NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG TATA BANGUNAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANDUNG, Menimbang : a. Sementara itu, zona II atau Zona Kerawanan Menengah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan pada struktur bangunan gedung, besaran KLB disesuaikan dengan. l. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. KDB dan KLB tidak bisa dipisahkan dan berkaitan erat dengan rencana tata ruang beserta dengan ketentuan pemanfaatannya di atas sebidang tanah. Koefisien Lantai Bangunan (KLB), dan Koefisien ketinggian bangunan, survey lapangan, keterangan rencana kota, rencana. Koefisien Dasar Hijau yang selanjutnya disingkat KDH. Luas Bangunan Rumah Bisa Dimaksimalkan Sesuai Kebutuhan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat dengan KLB adalah perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota; s. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. tanah. peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung 9. - Ketentuan besarnya KLB disesuaikan dengan ketentuan dalam RTRW, RDTR, RTBL dan/atau pengaturan sementara persyaratan intensitas Bangunan Gedung yang diatur dalam. Dengan demikian bangunan. Rasio KLB dan KDB berdasarkan PBS adalah 8 dan 40%. 16. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang RTRW Kabupaten Malang,. 18. dan KLB = 1,20 perhitungannya sebagai berikut: 1000m x 60% maka sisa tanah yang boleh anda bangun adalah 600m. KLB KLB (Koefisien Lantai Bangunan) maksimum sebesar 2. jumlah. Jika sudah mendapatkan hasilnya, maka Anda bisa mengalikannya dengan angka 100 persen. KLB adalah Koefisien Lantai Bangunan, KDB adalah Koefisien Dasar Bangunan dan GSB adalah Garis Sempadan Bangunan. Ketentuan. com. Sebagaiman definisi dari KLB, nilai-nilai tersebut adalah hasil perbandingan. 000 m2 = 23. 20. 40. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angkaKLB (Koefisien Lantai Bangunan) KLB is calculated based on Gross Site Area. bangunan (KLB) Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB) yang ditetapkan dan sesuai dengan syarat-syarat keselamatan bangunan yang menempati bangunan tersebut. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/Daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata Bangunan dan lingkungan. luas. 34. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung telah Ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung; b. bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perlu melakukan perubahan persyaratan administrasi izin mendirikan bangunan gedung serta mengatur penerbitan izin mendirikan bangunan gedung berupa bangunan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) KLB is calculated based on Gross Site Area. Peraturan tentang koefisien lantai bangunan hanya berlaku pada bangunan dengan jumlah lantai lebih dari satu. Kalau kita ingin membangun rumah di area kavling yang sudah kita beli di perumahan, selain diberi batas-batas kavling, kita juga diberi embel-embel oleh pihak developer, seperti GSB ( Garis Sempadan Bangunan ), KLB ( Koefisien Lantai Bangunan ) dan KDB ( Koefisien Dasar Bangunan ). BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KUDUS, Menimbang : a. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Ketinggian Bangunan adalah angka yang menunjukkan jumlah lantai bangunan dimana setiap lantai bangunan maksimum 5 meter, ditambah bangunan atap untuk setiap. 4. KETENTUAN TATA RUANG DAN PENGARUHNYA TERHADAP NILAI PROPERTI : SEBUAH ILUSTRASI. Apa itu GSB, KDB, KLB yang sangat penting bagi para arsitek maupun desingner dalam merancang sebuah bangunan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan; 25. . 6 - Perkantoran Pemerintah 60% 1. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). Koefisien Lantai Bangunan Persyaratan intensitas bangunan gedung meliputi persyaratan kepadatan, ketinggian, dan jarak bebas bangunan gedung yang ditetapkan untuk lokasi yang bersangkutan. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka. Koefisien Ketinggian Bangunan yang selanjutnya. (4) Kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf c merupakan kondisi bangunan gedung pada perumahan dan permukiman yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Peraturan Perundang-undangan. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan. Perawatan Bangunan Gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau. Kalau lahannya 200 m2, maka nilai KLB bangunan kita adalah 1. Penataan Bangunan adalah upaya pengaturan untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang tertib, aman, nyaman, serasi, dan seimbang melalui tertib pembangunan dan keselamatan perumahan dan permukiman. Bidang. Tipe Dokumen. KLB biasanya dinyatakan dalam angka seperti. Tinggi Bangunan adalah Jarak antara garis potong permukaan atap denganKoefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angkaKLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan luas lahan. 5. 5 Bangunan (KLB) dan/atau jumlah lantai maksimal. 29. 16. Adapun zona III termasuk Zona Kerawanan Rendah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan ringan. c. 16. pdf. 3. 24. 13. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 17. Untuk rumah dengan luas >720 – 960 m 2, akan mendapatkan KDB maksimum 70%, KLB 2,8 maksimum, tinggi bangunan maksimum adalah 4 lantai, dengan KDH minimum 10%. 20 m, yang digunakan sebagai ruangan harus dimasukkan kedalam perhitungan KLB. Menimbang: a. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. 450 m2 dengan lebar minimum 15 m KDB = 40 % dan KLB = 1 x KDB. Bahasa Indonesia. mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan nilai budaya jawa serta lingkungannya; b. Ini merupakan angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang dimiliki. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) atau Floor Area Ratio (FAR) adalah angka perbandingan antara total luas lantai bangunan terhadap luas persil. Mencakup seluruh areal rataan karang sampai ke garis tubir karang untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan dermaga, areal tambat labuh kapal angkutan dan kapal nelayan, serta fasilitas yang terkait dengan budi daya laut, perikanan dan. Salah satu faktor yang mempengaruhi intensitas bangunan adalah Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Namun demikian berdasarkan kenyataan yang terjadi selama ini dalam praktek pendirian bangunan, tak sedikit orang yang mendirikan bangunan tanpa melakukan kepengurusan perizinan terlebih dahulu. Download in CSV, KML, Zip, GeoJSON, GeoTIFF or PNG. lantai. Download. Bila kita akan membangun rumah di area tanah/kavling yang sudah kita beli, ada beberapa hal yang harus kita pertimbagkan sebelum membangun area tanah/ kavling kita. Bangunan Gedung Permanen adalah bangunan gedung yang ditinjau dari segi konstruksi dan umur bangunan dinyatakan lebih dari 20 (dua puluh) tahun. Misal, luas lahan yang dibangun adalah 200 m² dan berada pada lahan seluas. 000 dan Rencana Teknik Ruang Kota pada skala 1:1. Adapun zona III termasuk Zona Kerawanan Rendah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan ringan. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus. 25. 32. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan; 24. 14. Untuk apa KLB dibuat atau dipersyaratkan? Floor Area Ratio (FAR) / Koefisien Lantai Bangunan (KLB) FAR / KLB adalah perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas tanah. Berlaku. Lantai Mezanin atau bangunan yang dindingnya lebih tinggi dari 1. Koefisien Dasar Bagunan adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas kavling/pekarangan. 20 m,. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka prosentaseperbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedungterhadap20. Yang berprofesi sebagai arsitek adalah yang harus memperhatikan ketiga aturan tersebut agar bangunan yang mereka. 22. Tinggi Bangunan adalah Jarak antara garis potong permukaan atap dengan KLB dalam konteks arsitektur dan bangunan merupakan kependekan dari Koefisien Lantai Bangunan. Kalau ditentukan KLB di rumah kita 1. com akan memberikan informasi lengkap terkait cara menghitung luas bangunan secara tepat dan mudah untuk dilakukan. Manaati aturan ini akan membuat renovasi sukses dan lancar, lingkungan rumah tertib, nyaman, aman, dan indah. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. Misalnya KLB adalah 2, maka luas total bangunan dengan KDB 6% yang diizinkan tadi adalah 120m2 x 2 = 240m2. bangunan gedung dengan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yanga dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disingkat GSB adalah batas persil yang tidak boleh didirikan bangunan besarnya GSB dan diukur dari dinding terluar. Tinggi Bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan tanah, dimana bangunan tersebut didirikan, sampai dengan titik puncak dari bangunan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan atau daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata t»angunan dan lingkungan. Garis Sempadan Bangunan yang selanjutnya disebut GSB adalah batas persil yang tidak boleh didirikan bangunan, dan diukur dari dinding terluar bangunan terhadap as jalan. Keandalan Bangunan Gedung adalah keadaan bangunan yang memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bangunan sesuai dengan fungsi yang telah. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas total lantai bangunan terhadap luas persil. KDB Maksimum KLB Maksimum Fungsi Jalan. 9. Proporsi jenis kegiatan diatur menggunakan proporsi KLB, sebagai berikut: (a) Pada lahan yang memiliki PSL Sangat Padat dan Padat: Komersial maksimal 65%; dan Hunian minimal 35%. 33333 JLB = 23 Lantai TERIMA KASIH RELATED PAPERS. Koefisien Daerah Hijau, yang selanjutnya disingkat KDH. ketentuan peralihan 12. KTB Tidak diatur III. Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan. 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis. 11 B. 23. KLB adalah angka perbandingan jumlah luas seluruh lantai bangunan terhadap luas perpetakan atau luas daerah perencanaan. Cara Menghitung Luas. Perbandingannya adalah KDB 50%, KDB 60% hingga KDB 70% (menurut kebijakan pemerintah setempat). Kepadatan Bangunan. KDH adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka diluar bangunan gedung yang diperuntukkan bagi pertamanan atau penghijauan dan Luas Lahan Perpetakan atau Lahan Perencanaan. TAHUN 2006 Tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA PEKANBARU LAMPIRAN : LAMPIRAN - I Tabel I Rencana Pengaturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) pada Setiap Gambar 8 Peta Rencana Pengembangan Kawasan Industri Jenis Fungsi Pemanfaatan di Kota Pekanbaru Gambar 9 Peta Rencana Pengembangan Kawasan Pergudangan Tabel II. 29. Apakah Basement Dihitung Klb. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan kepadatan bangunan pada suatu wilayah meliputi koefisien dasar bangunan KDB dan koefisien lantai bangunan KLB. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 20 m, yang digunakan sebagai ruangan harus dimasukkan kedalam perhitungan KLB. Koefisien Tapak Basement (KTB) adalah angka persentase berdasarkan perbandingan antara12. Intensitas pemanfaatan ruang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi. (3) Untuk bangunan yang tidak memenuhi GSB, KDB, KLB dan Peruntukan Bangunan akan dikeluarkan IMB bersyarat atau berjangka selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang. Hitung koefisien dasar bangunan (KDB) eksisting dengan cara menambah Field Baru dengan nama KDB bertipe Double dan precission 5; Scale 3. koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Bukan hanya memuat tentang KDB saja, isi di dalamnya juga memuat tentang KLB, Ketinggian Bangunan, dan lain sebagainya. Maka dapat dihitung: Luas lahan x 60%. Tinggi bangunan ialah jarak dari lantai dasar sampai puncak atap suatu bangunan yang. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. 2. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angka. bahwa sehubungan dengan. Di dalam perjanjian jual beli yang saya tanda tangani tertulis Tata Tertib Pembangunan Rumah di Pasal 6a berbunyi: Memperhatikan Konsep. Ruang. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan perpetakan atau lahan perencanaan yang dikuasai sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. bahwa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan jenis. Koefisien Lantai Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai dengan dokumen perencanaan kota. Kaefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah anqka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan can luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan linqkunqan, 35. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luasKoefisien Lantai Bangunan (KLB) KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. E. pelanggaran KDB itu akan mempengaruhi KLB. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik mendapati ada 2 bangunan di PIK yang dinilai. Rumus dari KDB adalah: KDB = (Luas Lantai Dasar : Luas Lahan) x 100%. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan/tanah persil/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Kamu memiliki lahan seluas 500m 2 di lokasi dengan KLB = 1,5, maka luas bangunan yang boleh dibangun adalah: 500m 2 x 1,5 = 750 m 2 (Lantai Bertingkat). Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Ketiganya dibuat pemerintah sebagai aturan perencanaan tata kota atau daerah tertentu. 1. (2) Pemberian izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan rencana tata ruang, dengan tetap memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggianKLB atau Koefisien Lantai Bangunan adalah angka yang digunakan untuk menghitung Luas Maksimum Lantai Bangunan yang diizinkan pada lahan dimaksud. 000 m2 x 20% = 800 m2 KLB x Luas Lahan = Luas Total lantai yang boleh terbangun 3 x 4. Intensitas pemanfaatan ruang atau yang lebih sering diingat sebagai KDB (Koefisien Dasar Bangunan) dan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) merupakan aturan yang mengikat desain lingkung. Nilai KDB di setiap zona berbeda-beda. waktu untuk melakukan kegiatan penertiban; b. 19. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai seluruh bangunan yang dapat dibangun dan luas lahan/ tanah. Berdasarkan Definisi Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi No 5 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi Tahun 2015 – 2035, KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung. Melalui aturan itu, pengembang diminta untuk membuat infrastruktur, ruang terbuka hijau, menyediakan lahan, dan menyediakan jalur pejalan kaki atau sepeda. (5) KLB ditentukan atas dasar kepentingan pelestarian lingkungan/resapan air permukaan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran, kepentingan ekonomi, fungsi peruntukan, fungsi bangunan, keselamatan dan kenyamanan bangunan, keselamatan dan kenyamanan umum. pembinaan 10. ABSTRAK: bahwa keberadaan Bangunan Gedung sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang dilandasi filosofis Tri Hita Karana dan nilai-nilai luhur budaya masyarakat Bali dalam bidang arsitektur Bangunan Gedung merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Daerah untuk dapat melakukan berbagai aktifitasnya; bahwa dalam. Pemilik bangunan adalah orang perorangan atau badan yang menurut hukum adalah sah sebagai pemilik bangunan. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Sebagai contoh, jika Anda memiliki lantai dasar. Intensitas pemanfaatan ruang yg ditetapkan pada suatu lahan area perencanaan. mengatur intensitas kepadatan bangunan. Ayat (3)KLB = 1 artinya luas lantai = luas lahan, tetapi ketinggian bangunan bisa berapa saja tidak terpengaruh KLB. Koefisien Dasar Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah koefisien perbandingan antara luas lahan hijau dengan luas persil. Angka KDB ini biasanya didampingi dengan angka KLB (Koefisien Luas Bangunan/Floor Area Ratio) yang secara tidak langsung menggambarkan ketinggian bangunan yang diizinkan pada suatu kawasan. 15. Koefisien Lantai Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai dengan dokumen perencanaan kota. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas total lantai bangunan terhadap luas persil sesuai dengan rencana kota. ad. KOEFISIEN LANTAI BANGUNAN . peraturan ini mengatur tentang : 1. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Watch on 2. Perhitungan Koefisien Lantai Bangunan – Sebelumnya kami telah membahas materi mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan terhadap luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. ); dan data penyedia jasa konstruksi (nama, alamat, penanggungjawab penyedia jasa perencana konstruksi), rencana waktu pelaksanaan mendirikan bangunan gedung, dan perkiraan biaya pembangunannya. Sementara itu, Sistem Transfer of Development Right merupakan hak pemilik bangunan atau pengembang yang dapat dialihkan kepada pihak atau lahan lain, yang dihitung berdasarkan pengalihan nilai KLB , yaitu selisih antara KLB aturan dan KLB terbangun. RTRW Kota Makassar 2015-2034 telah mengatur nilai KLB Maksimum, termasuk pada koridor Jalan Sultan Alauddin. KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien luas bangunan) merupakan dua istilah yang sering ditemukan dalam dunia konstruksi bangunan. WARTA KOTA, MENTENG - DPRD DKI Jakarta bakal panggil 3 pejabat Pemprov DKI terkait kasus dugaan kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) di Jalan Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. bahwa penataan bangunan dan lingkungan sangat penting. Tinggi bangunan adalah jarak yang diukur dari permukaan. 21. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. 19. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya.